Skip to content
Reform Kita
  • Home
  • Profile
    • Tim RBI Kemenpan
    • Rencana Aksi RBI
    • Road Map RBI
    • Makna Logo
    • Nilai dan Kode Etik
  • Modul
    • Manajemen Perubahan
    • Perundang-undangan
    • Organisasi
    • Tata Laksana
    • Manajemen SDM
    • Akuntabilitas
    • Pengawasan
    • Pelayanan Publik
  • Publikasi
    • e-Magazine
    • e-Journal
    • e-Bulletin
    • Laporan RBI
  • Tanya Jawab
  • Login
Artikel

Diskresi, Imbauan, dan Kebijakan

  • May 10, 2022May 10, 2022
  • by arwid
Oleh: Antonius Tomy Trinugroho

Imbauan pemerintah agar aparatur sipil negara melakukan kerja dari rumah atau work from home merupakan ikhtiar untuk mengurai kepadatan arus balik.

Belum ada data sejauh mana diskresi itu mempunyai dampak mengurai kemacetan arus balik. Namun, sejauh terpantau lewat pemberitaan media, arus balik relatif lancar meski kemacetan parah terjadi di jalan-jalan arteri akibat penutupan jalan yang digunakan untuk satu arah bagi arus balik.

Kita hargai diskresi Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, lalu didukung dengan kebijakan ”dadakan” Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang mewajibkan ASN kerja di rumah, serta imbauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah soal perlunya kerja di rumah bagi karyawan swasta. Namun, di lapangan terjadi kebingungan. Terekam dari pemberitaan media, ada kebingungan dalam implementasi kebijakan itu.

Sejumlah pemimpin daerah di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari pusat. ”Kami tidak bisa serta-merta mengikuti imbauan dari Menteri PANRB karena kepala daerah sejak awal sebelum Lebaran sudah menyampaikan ada sanksi bagi ASN yang masuk tidak tepat waktu pascalibur Lebaran,” kata Taufik Hidayat, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat.

Beberapa hal bisa kita petik dari penanganan arus mudik dan arus balik Lebaran. Pemerintah memanfaatkan data perkiraan arus balik dan arus mudik serta data real time yang menjadi dasar rekayasa lalu lintas. Langkah pengambilan kebijakan berbasis data itu patut diapresiasi. Namun, harus diakui, karena diskresi itu tidak sepenuhnya terkomunikasikan dengan baik, yang terjadi adalah kemacetan di jalan-jalan arteri atau penutupan sesaat jalan tol.

Pelaksanaan kerja dari rumah setelah liburan merupakan diskresi Polri untuk mengurangi beban arus balik itu. Kita hargai diskresi itu. Namun, masalah adalah bagaimana memformulasi diskresi menjadi imbauan dan kemudian menjadi kebijakan yang bisa diikuti ASN. Di sini terjadi dualisme: siapa yang harus diikuti? Imbauan menteri atau kepala daerah setempat? Sebuah keputusan yang tidak mudah.

Meski pandemi sudah mengubah banyak hal, termasuk pola kerja, ternyata budaya kerja masih mengandalkan gaya lama. Model surat edaran, petunjuk teknis pelaksanaan, masih dibutuhkan agar ada keseragaman pelaksanaan. Surat edaran masih mengandalkan dalam bentuk kertas yang sebenarnya dalam sistem komunikasi yang canggih hal itu bisa diatasi.

Kita berterima kasih atas penanganan arus mudik dan balik tahun 2022. Kolaborasi antarlembaga sangat tampak. Namun, di masa mendatang, perencanaan dan penanganan yang komprehensif harus dilakukan, termasuk untuk mengatur hari masuk setelah liburan di era normal baru. Konsep work from everywhere bisa dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pada kedisiplinan dan produktivitas.


Sumber: Harian Kompas 10 Mei 2022

Kalendar

May 2022
M T W T F S S
« Apr    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Tentang Kami

Tim RBI Kementerian PANRB dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri No. 14 Tahun 2018 dengan Ketua Pelaksana Sekretaris Kementerian PANRB.

Kontak Kami

021 – 7398382 ext:2095
set_rbi@menpan.go.id

Sekretariat RBI Kementerian PANRB
Jl. Jendral Sudirman Kav. 69 Lantai 6 Jakarta 12190

Media Sosial Kementerian PANRB

Kenal lebih dekat !

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Reform Kita - 2019
Theme by Colorlib Powered by WordPress