Pentingnya BIMTEK Dalam Meningkatkan Kompetensi Asesor SPIP di Lingkungan Kementerian PANRB

Dipublikasikan pada:
9 June, 2023
Bagikan artikel:
SPIP
Pentingnya BIMTEK Dalam Meningkatkan Kompetensi Asesor SPIP di Lingkungan Kementerian PANRB

Dalam rangka mendukung kelancaran dan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Kementerian PANRB tahun 2023, Inspektorat Kementerian PANRB mengadakan peningkatan kompetensi untuk seluruh asesor baik dari Pusat maupun Unit Kerja dalam kegiatan Bimbingan Teknis selama 2 hari bertempat di Hotel Century Park Jakarta, 30/05 s/d 31/05.

Pentingnya bimbingan tekhnis dalam Penilaian Mandiri SPIP ini untuk meningkatkan kompetensi para asesor baik pusat ataupun unit kerja serta mendukung mandat pelaksanaan SPIP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). BPKP yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional turut hadir menjadi narasumber di kegiatan tersebut.

SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan” ucap Bapak Affandi Subekti dalam pemberian sambutan. Dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek di hari ke-1 ini banyak pembekalan yang diterima oleh para asesor seperti pentingnya pendalaman tujuan organisasi juga dijelaskan panjang lebar oleh Ibu Nora Isnanini dari BPKP dengan harapan menjadi arah tujuan yang jelas oleh seluruh asesor SPIP di Lingkungan Kementerian PANRB. “Penilaian SPIP periodenya Juli 2022 – Juli 2023, dan menjadi nilai satu tahun. Hal ini pertimbangannya agar penilaian SPIP dapat masuk ke Laporan Kinerja. Diharapkan K/L pada Mei-Juni melakukan penilaian mandiri, evaluasi BPKP Juli-Agustus” ucap Ibu Nora Isnaini dalam menjelaskan timeline pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP.

Pada hari berikutnya BIMTEK lebih mendalam ke arah penjelasan teknis pada pengisian Kertas Kerja yang disampaikan oleh Bapak Affandi Subekti dari BPKP , dari sini seluruh asesor baik dari Pusat dan Unit Kerja bisa lebih memahami bagaimana cara penulisan yang dituangkan dalam Kertas Kerja dengan benar dan pengumpulan evidence yang masih relevan.


Berita Lainnya

Selengkapnya