Kementerian PANRB Siap Kawal Aksesi OECD

Dipublikasikan pada:
19 August, 2024
Bagikan artikel:
kerja sama
Kementerian PANRB Siap Kawal Aksesi OECD

 

Sehubungan dengan Visi Indonesia Emas 2045 menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berkelanjutan, pemerintah Indonesia secara resmi menunjukkan niatnya untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Bergabungnya Indonesia ke dalam OECD diharapkan meningkatkan investasi sekaligus tingkat pendapatan nasional dan per kepita Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Aksesi telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024. Dalam Keputusan tersebut Menteri PANRB ditunjuk menjadi salah satu Penanggung Jawab Bidang Tata Kelola Publik dan Sekretaris Kementerian PANRB sebagai Koordinator Anggota. Adapun anggota lainnya berasal dari beberapa K/L seperti Ombudsman RI, LAN, BPKP, LKPP dan juga Lembaga Non Struktural dan non pemerintah lainnya yaitu Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan lembaga penelitian dan advokasi kebijakan, The Prakarsa.

Kementerian PANRB bergerak cepat dalam mengawal aksesi ini, khususnya yang terkait dengan bidang tata Kelola publik. Hal pertama yang hendak dilakukan ialah menyusun Initial Memorandum (IM) suatu legal gap analysis yang mencakup 19 legal instruments bidang tata kelola publik seperti evaluasi kebijakan publik, inovasi sektor publik, integritas, kepemimpinan dan kapabilitas pelayanan publik, dan lainnya.

Pada 15 Agustus 2024 yang lalu, dilakukan rapat pimpinan di Command Center Kementerian PANRB yang dihadiri oleh para Deputi, Staf Ahli, Staf Khusus Menteri, dan Sekretaris Deputi. Rapat yang dipimpin oleh Rini Widyantini selaku Sekretaris Kementerian PANRB, membahas rencana kerja serta konsolidasi internal di lingkungan Kementerian PANRB terkait aksesi OECD.

Secara terpisah, tim kerja teknis aksesi OECD menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bersama perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hadir dalam pertemuan tersebut Muhammad Hadianto (Deputi Direktur/Koordinator Substansi Kerja Sama Multilateral Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Lembaga Keuangan Internasional) yang menjelaskan mengenai proses aksesi yang telah berlangsung dan rencana ke depan, kemudian dilanjutkan oleh Vulkania Almandine (Special Policy and Legal Adviser) yang secara teknis memberikan informasi tata cara penyusuan initial memorandum.


Berita Lainnya

Selengkapnya