Reform Corner Seri-43 Menjawab Pertanyaan Para Analis Kebijakan dan…

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, memberikan sambutan pada acara Reform Corner-43 yang dihadiri pegawai dari seluruh jenjang di Aula Kementerian PANRB Jakarta, Rabu (19/02)
Kementerian PANRB telah melakukan pelantikan kepada para pejabat Eselon III dan Eselon IV yang dialihkan menjadi jabatan fungsional. Mayoritas para pegawai yang dialihkan tersebut menjadi jabatan fungsional analis kebijakan. Tidak hanya satu atau dua pertanyaan yang terlontar dari para analis kebijakan tersebut yang mempertanyakan bagaimana proses kerja jabatan fungsional tersebut. Oleh karena itu, Tim RBI menyelenggarakan sosialisasi jabatan fungsional analis kebijakan dalam Reform Corner Seri-43. Acara ini juga sekaligus menjadi sosialisasi tata cara penilaian kinerja individu pada SKP online yang juga masih banyak akan tanda tanya bagi para atasan untuk menilai bawahannya.
Sekretaris Kementerian PANRB memberikan sambutan dan arahan sebagai berikut:
Pembinaan jabatan fungsional penting dilakukan terutama oleh Bagian SDM karena adanya perubahan organisasi yang sebelumnya berbasis structural menjadi basis fungsional. Dimana saat ini sebagian besar pegawai Kementerian PANRB adalah fungsional, oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang baik.
Jabatan fungsional sebenarnya adalah jalan tol dan lebih cepat dari jabatan structural sehingga tidak harus menunggu 4 tahun untuk kenaikan pangkat, bahkan dapat ditempuh hanya dalam waktu 2 tahun. Namun jangan sampai jabatan fungsional menjadi penghambat. Pengumpulan angka kredit dengan tepat agar kenaikan pangkat dapat lebih cepat.
Terdapat persepsi bahwa jabatan fungsional kerja sendiri, seharusnya yang dilakukan oleh jabatan fungsional harus terkait sasaran kinerja masing-masing unit kerja. Misal produk yang dihasilkan seperti paper.
Terkait SKP online, Kementerian PANRB sebagai pilot project implementasi manajemen kinerja. Melalui SKP online dapat memudahkan dan meningkatkan tingkat akurasi pengukuran kinerja yang berdampak pada tunjangan kinerja, karir, dan lain-lain.
Dalam penjelasan mengenai jabatan fungsional analis kebijakan, Elly Fatimah, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan (PUSAKA) LAN menyampaikan langsung secara konmprehensif gambaran jabatan fungsional. Elly juga menghimbau bahwa semua instansi pemerintah pasti membuat kebijakan sehingga tidak perlu rebutan untuk melakukan pekerjaan tertentu pada unit tertentu, sesuaikan dengan target kinerja unit kerja saja.
Kemudian dalam susunan acara mengenai SKP online, yang langsung dipaparkan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih yang biasa disapa Ibu Kiky, menuturkan bahwa penilaian yang diisikan pada SKP online berdasarkan PP 30/2019 namun secara otomatis akan terkonversikan dan tercetak sesuai dengan PP 46/2011. Untuk itu kepada para atasan yang menilai SKP bawahannya, jangan heran jika yang tercetak beda dengan apa yang dituliskan karena perbedaan perhitungan.

Pada acara ini pula merupakan pertama kainya kegiatan Kementerian PANRB yang menerbitkan sertifikat. Pegawai yang mengikuti acara Reform Corner mendapatkan e-certificate atas partisipasinya dalam acara ini. Sertifikat dikirimkan melalui email blast kepada seluruh pegawai.